Talegong,transnews.co.id-Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,serta menindaklanjuti Peraturan Bupati no.47 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
Forkopimcam Talegong kembali menggelar razia masker di jalur utama Jalan Raya pangalengan – Rancabuaya,Kamis pagi (3/9/2020).
“Kegiatan hari ini, menindaklanjuti kegiatan yang sebelumnya digelar diperbatasan antara kecamatan Talegong dan Kecamatan Cisewu,Kali ini bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita suruh push up untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Kapolsek Talegong IPTU Usep.
Ia menambahkan kegiatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan dengan lokasi dipilih secara acak,”tambah Kapolsek.
Dalam kesempatan itu Kapolsek beserta tim memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,khususnya warga kecamatan Talegong, untuk patuh dan selalu melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
“Kita juga menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru COVID-19, yang mana nantinya masyarakat kita terbiasa dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Camat Talegong, Frederico Fernandez S,STP, yang ikut mengawal razia tersebut mengimbau warga dan pengendara agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Rico mengatakan kegiatan ini kembali melibatkan unsur Forkopimcam Talegong bersama Kapolsek Talegong, serta Danramil 1123 Cisewu Garut.
“Kita akan terus melakukan razia masker ini, agar warga kita terbisa beradaptasi dengan tatanan baru,” katanya.