Tindak Lanjut Perbub: Alun Alun Talegong Garut Lokasi Razia Masker

Selain melakukan razia masker dijalan, Camat Talegong juga menjelaskan,kegiatan razia ini dilakukan di beberapa titik-titik kumpul masyarakat seperti warung-warung kopi,bengkel,Rumah Makan,serta pasar.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki masker kita berikan masker dan bila kedapatan masyarakat yang memiliki masker namun țidak mau memakai masker kita berikan sangsi tegas berupa push up sebanyak sepuluh kali,”ungkap Camat.

Dikesempatan yang sama kapten Arm Haryanto,Danramil 1123 / Cisewu menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan bupati no 47 tahun 2020,pencegahan serta penanganan ini harus sampai kepada masyarakat agar kabupaten garut, bisa terhindap dari covid 19. Karena saat ini Jabar masih menduduki urutan ketiga

“Saya mohon kepada masyarakat harus bisa menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19,diantaranya selalu menggunakan masker,mencuci tangan,Menjaga jarak/physical distancing,”himbau Danramil.

Bhabinsa Desa Sukamulya Sersan Dua,Cucun Cuandi menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan serta penanganan Covid -19,”pungkasnya.(Yan Fajari)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com