Dari data tersebut, anak yang menjadi korban pada tahun 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di tahun 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, pada kesempatan tersebut mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.
Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi, tandas Bupati Sidoarjo. (hd)