Tingkatkan Kinerja, Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Rapim

Jayapura, Transnews.co.id – Kodam XVII/Cenderawasih menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat Kodam Tahun 2022 dipimpin secara langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M bertempat di Aula Tony A. Rompis Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (22/3/2022).

Demikian disampaikan Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E. dalam keterangan tertulisnya.

Saat pelaksanaan konferensi pers di depan awak media, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M mengatakan bahwa Rapim Kodam XVII/Cenderawasih merupakan sarana bagi Pimpinan guna menyamakan persepsi dan interpretasi dalam menghadapi tugas, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Menteri PUPR Tandatangani Prasasti Infrastruktur PON Papua

“Rapim ini dilakukan untuk perbaikan kinerja Kodam XVII/Cenderawasih guna meningkatkan kualitas tugas menjadi semakin baik,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

“Ini juga sebagai tindak lanjut dari Rapim TNI/Polri yang sebelumnya telah dilaksanakan,”tambah Pangdam.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi mekanisme pelaksanaan Rapim tersebut yang mengangkat tema Kodam XVII/Cenderawasih mengoptimalkan kesiapan Prajurit guna mendukung Pemerintah Daerah menyejahterakan Masyarakat Papua. Wakapendam XVII/Cenderawasih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh Para Komandan Satuan di Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dengan mekanisme pelaksanaannya secara tatap muka bagi satuan yang berada di Jayapura dan video conference bagi satuan yang berada di luar Jayapura.

BACA JUGA :  Pelabuhan Depapre Disiapkan Jadi Hub Indonesia Timur

“Saat pelaksanaan Rapim, Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih menyampaikan Pokok-pokok kebijakan mulai dari bidang perencanaan sampai dengan bidang pengawasan,” jelas Wakapendam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait