Tingkatkan Kinerja Organisasi, DPW SWI Jatim Gelar RPP 

Reporter: HADI M
Editor: DM

JAWA TIMUR, transnews.co.id – Guna meningkatkan kinerja organisasi dan restrukturisasi kepengurusan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa timur melaksanakan Rapat Pleno Pengurus (RPP) yang berlangsung di wisata Bumi Majapahit, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Supomo sekretaris DPW Jatim mengatakan, bahwa rapat ini dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan pengurus,supaya target – target organisasi dapat dicapai.

Terkait penggantian ketua, Supomo yang akrab Sengan sebutan Eno menyerahkan sepenuhnya kepada peserta yang semuanya adalah pengurus.

BACA JUGA :  Mempererat Hubungan dan Sinergi, SWI Depok Ngopi Bareng Polres Metro Kota Depok

“RPP ini sudah diatur pada Peraturan Organisasi no 3, jadi peserta mendapat hak dan kewajiban yang sama, bukan semata mengganti ketua yang meninggal beberapa waktu ya,namun pada intinya mengkonsolidasikan pengurus.” terang Eno, ditempat berlangsungnya RPP

Ditempat yang sama, Winarto salah satu wakil ketua DPW SWI Jatim mengatakan, bahwa RPP merupakan bukan hal yang luar biasa.” RPP kan hal biasa dan sudah diatur pada peraturan organisasi ,soal isu penggantian ketua ,ya kita lihat saja perkembangan pada rapat nanti”.

BACA JUGA :  Mempererat Silahturahmi, DPD SWI Pekalongan Raya Buka Puasa Bersama DPD SWI Batang

Terpilih Ketua Baru

Rapat Pleno Pengurus DPW SWI Jatim memutuskan, Hadi Martono sebagai ketua baru SWI Jatim.

Setelah dinyatakan memenuhi kuorum diskusi – diskusi pun terjadi bahkan mengalami tarik ulur yang alot.

Dua orang pimpinan rapat pun Supomo dan Winarto, sempat mensekors rapat. Sejatinya 3 opsi yaitu meneruskan pengurus, menunjuk untuk diusulkan sebagai pejabat sementara, atau merotasi pengurus sudah disampaikan oleh Supomo. Akhirnya dengan bulat secara aklamasi Hadi Martono diputuskan menjadi ketua terpilih.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *