Tingkatkan Kinerja Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Gardu Induk 150 kV Bekasi

Depok – PT PLN (Persero) berhasil melakukan perbaikan Hotspot di Gardu Induk 150 kV, Bekasi, Jawa Barat.

Pekerjaan perbaikan itu dilakukan PLN melalui PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) dan dikerjakan langsung oleh Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pulogadung.

Dengan keahlian yang tidak diragukan, Tim PDKB UPT Pulogadung secara cepat, tepat dan efektif mengatasi kendala yang memengaruhi pasokan listrik. Tim PDKB UPT Pulogadung juga selalu merespon secara cepat jika ada keluhan soal kelistrikan.

BACA JUGA :  Pembahasan RUU EBET, Serikat Pekerja PT PLN: Baiknya Dilanjut di Masa Rezim Baru

General Manager UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan pihaknya selalu siaga dalam menjaga pasokan listrik bagi pelanggan. Ia juga menyebut PLN selalu menyiapkan personelnya untuk menerima laporan jika pelanggan mengalami gangguan pasokan listrik.

Ia jelaskan, kesadaran akan potensi gangguan pada sistem kelistrikan menjadikan pihaknya proaktif dalam bekerja. Hal itu Didik katakan sebagai langkah mencegah adanya masalah yang lebih besar.

“Keberhasilan perbaikan pekerjaan tersebut tidak hanya menjamin kelancaran operasional, tetapi juga memastikan bahwa pasokan listrik kepada pelanggan tetap andal,” kata Didik Fauzi Dakhlan, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA :  Inovasi VENOM Raih Penghargaan Gold Medal dan Special Awards di China (Shanghai) International Exhibition of Invention

Didik Fauzi Dakhlan juga menegaskan PT PLN Persero berkomitmen menjaga dan memberikan pelayanan pasokan listrik terbaik bagi pelanggan.

Karenanya kata Didik, Perbaikan peralatan kelistrikan menjadi tanggung jawab PLN sebagai kunci untuk menjaga keandalan sistem tenaga listrik.

“Langkah-langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan pelayanan listrik yang andal dan terjamin kepada masyarakat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait