Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Resmikan Kantor UPT Gandul

Depok – General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Didik Fauzi Dakhlan meresmikan Gedung Kantor Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gandul, Selasa (5/3/2024).

Gedung Unit Pelaksana Transmisi yang berlokasi di Jalan PLN No. 02 RW 02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere diresmikan GM UIT JBB bersama dengan Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Jawa Madura dan Bali (EVP TSJ), Eko Yudo Pramono

Peresmian juga turut mengundang jajaran manajemen di lingkungan PLN UIT JBB dan seluruh stakeholder yaitu PLN UPP JBB 2, PLN UIP2B Jakarta Banten, dan PLN UIP2D Jakarta.

BACA JUGA :  PLN Edukasi Pelajar SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta Tentang Manfaat dan Bahaya Listrik di GITET Depok

Selain UPT Gandul, Didik Fauzi Dakhlan juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meresmikan UPT Cikupa, atau lebih tepatnya akan diresmikan pada Kamis (07/03) mendatang.

Didik menjelaskan, saat ini PLN UIT JBB memiliki 6 Unit Pelaksana Transmisi yang tersebar di Jakarta dan Banten, yakni UPT Cilegon, UPT Cikupa, UPT Gandul, UPT Cawang, UPT Durikosambi dan UPT Pulogadung.

“Salah satunya adalah PLN UPT Gandul yang memiliki 3 kantor Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) yang tersebar sebagai berikut ULTG Gandul, ULTG Tangerang Selatan, dan ULTG Petukangan,” kata Didik melalui keterangan resminya.

BACA JUGA :  Berikan Bantuan Kendaraan Listrik, Program PLN Peduli Penuh Apresiasi di Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Didik Fauzi Dakhlan menjelaskan bahwa UPT Gandul ini adalah UPT yang lahir dengan tujuan meningkatkan kinerja PLN terutama dalam pemeliharaan aset trafo yang menjadi salah satu fokusnya.

“Gangguan itu sudah pasti ada, tapi sudah bisa kita kendalikan. Tetap semangat untuk UPT Gandul, jaga keandalan, pastikan listrik hadir tanpa kedip untuk pelanggan,” tambah Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait