Tingkatkan Minat Baca, Ini Cara yang Dilakukan Sekolah di Kota Malang

Malang, Transnews.co.id – Beberapa perpustakaan sekolah di Kota Malang tahun ini mendapat predikat akreditasi A. Predikat yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI ini berlaku mulai 2022 hingga 2027 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyampaikan apresiasinya kepada sekolah-sekolah yang telah mengupayakan perpustakaannya sesuai standar nasional.

”Selamat kepada jajaran satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang terus berdaya upaya, berinovasi, berkreasi demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas serta pelayanan maksimal pada masyarakat, dengan apresiasi dari Perpusnas RI ini, semoga dapat memotivasi satuan pendidikan lainnya untuk lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” tuturnya, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA :  Diecast Custom Karya Warga Malang Diburu Pasar Global

Lebih lanjut, Suwarjana juga berharap bahwa keberadaan perpustakaan dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang berbudaya berkarakter dan memiliki kebiasaan literasi yang baik.

Kepala SDN Kauman 1 Umi Kulsum mengungkapkan, demi mewujudkan perpustakaan yang sesuai dengan standar akreditasi yang ditentukan oleh Perpusnas, SD Negeri Kauman 1 Malang telah mengupayakan diri sebaik mungkin. Hasilnya perpustakaan SDN Kauman 1 mendapat predikat akreditasi A.

“Perpustakaan kami memiliki ruang yang nyaman indah dan rapi. Penataan buku kami juga sesuaikan dengan standar. Memiliki koleksi buku yang bisa memenuhi kebutuhan siswa. Koleksi kami lengkapi dengan barcode untuk memudahkan pelayanan. Semoga dengan adanya perpustakaan anak-anak lebih banyak meraih prestasi baik akademik maupun nonakademik. Karena dengan gemar membaca akan membuka cakrawala dunia ilmu dan keterampilan,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait