Tingkatkan Mutu Pendidikan, LPMP Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Banjarmasin, Transnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Penjamin Mutu Pendidikan Tahun 2021, di Banjarmasin, Rabu (8/12/2021).

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengapresiasi upaya LPMP Kalsel untuk menghadirkan pendidikan bermutu di Kalsel.

“Saya berterima kasih dengan LPMP Kalsel yang berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Banua ini,” ucap Roy.

BACA JUGA :  Percepat Capaian, Disdag Kalsel Gelar Vaksinasi COVID-19 dengan Pasar Murah

Melalui evaluasi, Roy berharap bisa mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi dunia pendidikan di Kalsel.

“Sehingga, nantinya kita bisa membuat program yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” ucap Roy.

Sementara itu, Kepala LPMP Kalsel, Yuli Haryanto, mengatakan di kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan penganugerahan kepada Dinas Pendidikan di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, yang telah berkontribusi terhadap mutu pendidikan di Kalsel.

Penghargaan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu capaian sinkronisasi Dapodik, kualitas data mutu pendidikan Dapodik terbaik, persentase aktivasi akun pembelajaran Belajar.id, partisipasi akun dalam penyelenggaraan program sekolah penggerak, serta anugerah guru terpuji dan pelajar berprestasi.

BACA JUGA :  Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Batola

Penghargaan di antaranya diterima oleh Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, dan Tapin sebagai kabupaten dengan kualitas data mutu pendidikan pada Dapodik terbaik tahun 2021.

“Penghargaan ini merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk Dinas Pendidikan yang ada di 13 kabupaten/kota, kepala sekolah, guru serta siswa yang berprestasi,” kata Yuli.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait