Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Depok Gelar Kirab Pemilu 2024

Reporter: YN
Editor: DiM
Ketua DPD NasDem Kota Depok Hardiono mendatangani deklarasi kirab Pemilu 2024

Sebelumnya, dalam kegiatan serah terima kirab Pemilu 2024 itu, rombongan KPU Kabupaten Bogor datang ke Alun-alun Kota Depok membawa 18 bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sesampainya di alun-alun Kota Depok, rombongan KPU Kabupaten Bogor disambut oleh tradisi palang pintu kesenian khas Betawi.

Susana di lokasi pun berlangsung meriah, saling berbalas pantun hingga adu skil pencak silat turut mewarnai Kirab Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Imbau Anggotanya Tetap Netralitas Saat Mengawal Pemilu 2024

Selain tradisi palang pintu, juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Tari Topeng Cisalak yang diadakan di Padepokan Alun-alun Kota Depok.

Prosesi serah terima berjalan lancar, mulai dari penyerahan Blackbox, penyerahan 18 bendera partai politik serta penyerahan bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bogor kepada KPU Kota Depok.

IBH Melepas Kirab Pemilu 2024 Kota Depok

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Forkopimda dan KPU Jabar melepas rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Kota Depok, Minggu (19/11/23). (Foto: JD 04/Diskominfo).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melepas rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Kota Depok. Kirab diawali dari Alun-alun Kota Depok kemudian secara bergantian akan menyambangi 11 Kecamatan.

BACA JUGA :  Bawaslu Jatim: Tahapan Pemilu 2024 Perlu Ditopang Form A 

IBH, sapaan akrab Wakil Wali Kota Depok mengatakan, Kirab Pemilu 2024 akan berlangsung sampai 25 November mendatang. Untuk itu, diharapkan dukungan semua elemen masyarakat, TNI dan Polri untuk menyukseskan pelaksanaan sosialisasi pemilu melalui kirab tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait