Jakarta, Transnews.co.id – Pemerintah berkomitmen menjaga stok dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani. Di sektor perkebunan, petani sawit meminta intervensi pemerintah karena harga pupuk non subsidi naik signifikan 70%-120%.
Gunawan, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI menjelaskan bahwa pupuk sebagai salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Tidak saja mempengaruhi capaian produksi. Tetapi berdampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi.
Hal ini diungkapkan dalam webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perbaikan Tata Kelola Pupuk: Realitas dan Fakta”, Jumat j(29 Oktober 2021). Webinar ini didukung Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI dan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO). Pembicara yang hadir antara lain Muhammad Hatta, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian dan Dr. Gulat ME Manurung, Ketua Umum DPP APKASINDO.
Berkaitan pupuk bersubsidi, dikatakan Gunawan, tata kelolanya menjadi perhatian seluruh pihak terkait. Di era 4.0 dimana transparansi publik dan pertanggungjawaban sosial selalu menjadi sorotan. Hal ini menjadi tantangan yang luar biasa bagi petugas yang menangani pupuk bersubsidi.
Menurut Gunawan upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan.”Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi,” ujar.