Tingkatkan Profesionalisme Relawan, PMI Jatim Latih Pelatih “General”

Gresik , Transnews.co.id -Guna meningkatkan keterampilan dan profesionalisme, PMI Jawa Timur memberi Pelatihan pada para Pelatih “General” di Badan Diklat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat di Gresik (2/10/2021).

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris PMI Jawa Timur, Edi Purwinarto. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Markas PMI Jawa Timur,Dwi Suyatno dan Amin Istighfarin, Humas PMI Jawa Timur.

Edi Purwinarto menekankan, pentingnya pelatih PMI juga menguasai teori komunikasi dalam memberikan pelatihan. “Pelatih jangan hanya sekedar menyampaikan materi saja tanpa melihat apakah pesan itu bisa diterima atau tidak” ujarnya.

BACA JUGA :  PMI Jember Tingkatkan Fasilitas Klinik Pratama Jadi Pusat Pelayanan Utama

Masih menurut Edi Purwinarto, bahwa dalam pelatihan, pemateri hanya menyampaikan materinya saja tanpa mengetahui apakah pesan-pesan yang disampaikan itu bisa diterima oleh peserta atau tidak. Padahal peserta memiliki latar belakang yang beragam. Sebab itu pelatih PMI harus juga menguasai komunikasi.

Menurutnya, PMI selama ini sudah menunjukkan kemampuannya dimana setiap bencana selalu hadir dengan cepat. Karena kontraknya memang seperti itu.

Sedangkan relawan, harus memiliki dua ilmu yakni pengalaman dan ilmu melalui pelatihan seperti ini. Karenanya, relawan berbasis pengalaman harus pula diberikan piagam atau sertifikat.
Sementara pelatih harus memikiki tiga hal yakni pengetahuan, ketrampilan dan perilaku. Ini harus dimiliki seorang relawan.Seorang pelatih harus punya kiat agar peserta relawan memenuhi persyaratan tadi.

BACA JUGA :  KFC Indonesia Gandeng PMI Menyalurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina

Peserta pelatihan adalah pemegang sertifikat pelatihan teknis, sudah mengaplikasikan materi minimal 1 tahun. Lalu baru dilatih menjadi pelatih. Pelatihan berlangsung selama 7 hari. (HD).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait