“Sesuai kontrak bendungan ini ditargetkan selesai akhir tahun 2023, namun diharapkan dapat selesai lebih cepat pada akhir tahun 2022. Sejauh ini kami belum menjumpai adanya kendala teknis maupun dalam pengadaan tanah untuk bendungan,” kata Harya.
Tercatat di Provinsi Kaltim saat ini sudah terdapat enam infrastruktur yang selama ini menjadi sumber pengambilan air baku. Keenam sumber air baku tersebut yakni Bendungan Manggar di Balikpapan (kapasitas tampung 14,2 juta m3), Bendungan Teritip di Balikpapan (2,43 juta m3), Embung Aji Raden di Balikpapan (0,49 juta m3), Bendungan Samboja di Kutai Kartanegara (5,09 juta m3), Intake Kalhol Sungai Mahakam (0,02 juta m3), dan Bendungan Lempake di Samarinda (0,67 juta m3).
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono, Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Junaidi, Kepala BP2 Perumahan H. Hujurat, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono. (*)