Tirta Asasta Depok Raih Juara Dua BUMD Award

Reporter: YN
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – Sebagai penyedia layanan air bersih Kota Depok Tirta Asasta buktikan kualitas dan inovasi layanan dengan meraih juara kedua pada kategori BUMD Air Minum Terbaik untuk kategori Perusahaan Sedang pada ajang BUMD Awards yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jumat (29/09/2023) di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Penghargaan diterima Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), M. Olik Abdul Holik, A.K. M.Si, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri DR. Agus Fatoni yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BACA JUGA :  Tirta Asasta Depok Komitmen Dukung PMI

Tropi dan piagam penghargaan yang diraih PT. Tirta Asasta Depok sebagai Juara 2 BUMD Air Minum Terbaik Tingkat Nasional untuk kategori Perusaahaan Sedang dari Kemendagri.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bapak Suhajar Diantoro mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya BUMD Awards yang pertama kali ini dalam rangka memberikan penilaian terhadap 1.056 BUMD di Indonesia berupa tata kelola, menciptakan iklim yang kompetitif antar BUMD, memberikan motivasi kepada pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada BUMD.

BACA JUGA :  Asasta Depok Akan Gelar Tirta Asasta Fun Walk 2024

“Dalam rangka meningkatkan sinergi antar BUMD, Asosiasi BUMD, serta mendorong pemerintah daerah dan BUMD untuk melakukan inovasi dalam melakukan kinerja serta pelayanan publik,” ujarnya.

Aspek yang dinilai adalah program yang bermanfaat bagi masyarakat, kinerja yang dibuktikan dengan laporan keuangan, tata kelola perusahaan yang baik, kepuasan pelanggan, inovasi dan sinergitas. Dari lima aspek penilaian tersebut, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) akhirnya terpilih sebagai BUMD Air Minum Terbaik Tingkat Nasional Kategori Sedang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait