Tirta Kahuripan Berikan Layanan Prima untuk Pelanggannya

Reporter: YN
Editor: DM

BOGOR, transnews.co.id – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, resmi melakukan uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi dijantung Pemerintahan Kabupaten Bogor, tepatnya di Gedung DPMPTSP, Jl. Tegar Beriman No.40, Kecamatan Cibinong, Rabu (22/05/2024).

Sebagai wujud pelayanan prima bagi pelanggannya, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ikut berpartisipasi membuka gerai pelayanan demi memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar sambungan baru maupun pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan, melaporkan pengaduan hingga informasi lainnya.

BACA JUGA :  Perumda TK Cabang Cibinong Optimis ditahun 2022 Tingkatkan Pelayanan

Direktur Umum Abdul Somad, menyampaikan kehadiran gerai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di Mal Pelayanan Publik merupakan bukti perusahaan plat merah ini terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bogor serta memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggannya dalam satu tempat.

“Berbagai gerai instansi pemerintah mulai dari pelayanan kependudukan, kesehatan hingga perbankan ada disini, tentunya supaya memudahkan masyarakat, karena berbagai keperluan dapat diselesaikan disatu tempat saja, begitupun dengan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, tinggal datang ke gerai No.8 petugas kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ucap Abdul Somad.

BACA JUGA :  HUT Tirta Kahuripan Usung Tema "42 Tahun Menginspirasi"

Sebagai informasi tambahan bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, untuk memudahkan pelayanan aduan pelanggan maupun informasi lainnya, per tanggal 1 Juni 2024 nomor call center akan berubah menjadi 1500-862, nomor WA official akan terintegrasi disatu nomor yaitu 0821-1996-9008 untuk semua cabang pelayanan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *