BOGOR,transnews.co.id- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat merilis laporan hasil evaluasi kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Tahun Buku 2023.
Evaluasi kinerja tersebut terdiri dari dua indikator yakni indikator kinerja Kementerian PUPR dengan status “Sehat” dan indikator Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 dengan kategori “Baik”.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad merespon positif atas hasil tersebut dan akan terus melakukan evaluasi atas saran perbaikan dari BPKP Jabar, terutama dibidang perluasan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang belum terlayani Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Alhamdulillah Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali memperoleh indikator kinerja “Baik” dan “Sehat,” ujarnya.
“Tentunya, dengan adanya evaluasi dari BPKP ini sangat bermanfaat bagi kami (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan) untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, karena penilaian dari pihak instansi resmi (BPKP) pastinya lebih tegas dan kritis daripada intenal perusahaan,” tambahnya.
Ia melanjutkan, terkait perluasan pelayanan air untuk masyarakat Kabupaten Bogor memang menjadi tantangan tersendiri bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Untuk dapat melayani masyarakat Kabupaten Bogor yang mencapai 5,8 juta jiwa dan tersebar di 40 kecamatan tentunya membutuhkan biaya/investasi yang cukup besar agar pelayanan juga prima, baik kepada pelanggan maupun calon pelanggannya,” paparnya.