TKSK Beserta Tim Koordinasi Kecamatan Talegong Pantau Kegiatan Penyaluran Sembako

Garut, TransNews.co.id-Sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh para Agen penyalur Sembako yang tersebar di 7 Desa, Ade Tanto Setiawan S.Pd,selaku Pendamping Program Sembako bersama-sama dengan Forkompimcam dan Tim koordinasi Kecamatan Talegong, melakukan monitoring ke masing masing Agen yang berada di kecamatan Talegong,

Ade menjelaskan,kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan KPM sesuai dengan Pedum Sembako 2020, serta mengedepankan prinsip 6T yakni tepat waktu,tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi dalam pelaksanaannya,” terang Ade, ditemui Transnews, Sabtu (22/8/2020).

Kata Ade, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Alhamdulillah walaupun belum bisa dikatakan maksimal namun pelaksanaan pelayanan transaksi sesuai dengan harapan, yakni terlayaninya KPM dengan baik dalam melakukan transaksi/belanja di Agen penyalur Sembako,”ujar Ade.

Ade mengatakan,Agen sembako menyediakan 4 jenis komoditi yang dapat dibeli oleh KPM, diantaranya Unsur Karbohidrat yang terkandung dalam beras, Protein hewani yang terkandung dalam telur, Protein nabati yang terkandung dalam kacang-kacangan, tahu dan tempe, serta Vitamin dan Mineral yang terkandung dalam buah-buahan dan sayur.

“Selain daripada pelaksanaan monitoring dan pelaporan, kami juga diwajibkan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada semua pihak, terutama kepada KPM terkait maksud, tujuan dan manfaat daripada program Sembako,” katanya.

Ade menambahkan ditengah tengah kehadiran kami di lapangan, kami menerima pengaduan dari beberapa masyarakat yang menyatakan bahwa kartu yang dipegangnya tidak dapat dibelanjakan karena terjadi error 14. Sementara itu setelah dilakukannya koordinasi dengan Korda Kabupaten dan pihak himbara, ternyata kartu yang gagal transaksi di bulan Agustus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com