TNI AD Gelar Penataran Kader Manunggal Air Bersih

Karawang, Transnews.co.id – Sebagai tindak lanjut program TNI AD Manunggal Air yang telah dicanangkan, TNI AD menyelenggarakan Penataran Kader yang akan menjadi ujung tombak untuk menyukseskan program tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ( Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto mewakili Kepala Staf Angkatan Darat membuka penataran tersebut di Lapangan Denharrahlat Kostrad Sanggabuana, Rabu (30/3/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat dalam amanat yang dibacakan oleh Wakasad menyampaikan bahwa TNI AD sebagai bagian dari komponen bangsa merespons dengan cepat untuk membantu program penyediaan air dari pemerintah dengan mencanangkan TNI AD Manunggal Air secara serentak pada tanggal 24 Maret yang lalu dan akan dilaksanakan secara tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Pangkoarmada II Pimpin Baksos Altar 89 Wilayah Surabaya 

Kasad meminta para kader untuk manfaatkan kepercayaan dan tugas yang mulia ini dengan sebaik mungkin, agar nantinya memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang andal untuk melaksanakan tugas pokok secara berhasil dan berdaya guna, khususnya dalam membantu kesulitan masyarakat untuk penyediaan air bersih.

Salah satu teknologi yang kini dipilih oleh TNI AD yaitu menggunakan pompa Hidram yang implementasinya sudah terlihat di Kodam IX/Udayana dan beberapa wilayah lainnya di mana prajurit disebar masuk ke desa-desa untuk pemasangan ratusan kilo meter pipa air dan pompa demi memudahkan warga dalam mendapatkan air bersih.

BACA JUGA :  Kunjungi Pindad, Kasad Prioritaskan Kebutuhan Mendasar Prajurit

Penataran kader TNI AD Manunggal Air Bersih diikuti oleh peserta perwakilan dari Kotamapus (Kostrad) 12 orang, Kopassus, 4 orang Pusterad (Pusdikter) 2 orang dan perwakilan Kotama wilayah masing-masing 4 orang dengan jumlah 78 peserta dilaksanakan selama 9 hari dimulai pada tanggal 30 Maret s.d 8 April 2022.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait