TNI AL dan VPN Sepakat Saling Jaga Stabilitas Keamanan Kawasan

 

Jakarta, Transnews.co.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Vietnam People’s Navy (VPN) sepakat untuk saling menjaga stabilitas keamanan di kawasan melalui latihan bilateral tahun 2022 serta mendukung percepatan perundingan batas wilayah laut diantara kedua negara.

Hal tersebut dikatakan Asisten Operasi (Asops) Kasal, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M. Tr.(Han)., selaku Head of Delegation (HoD) saat mengadakan pertemuan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Vietnam People’s Navy (VPN) dalam Navy To Navy Talks (NTNT) ke-6, bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (9/12).

BACA JUGA :  Kasal Sematkan 512 Baret Ungu Pada Prajurit Petarung Muda Marinir

NTNT ke-6 ini membahas agenda kegiatan di tahun 2022 yakni, Review action items hasil pertemuan NTNT ke-5, paparan situasi Maritime Security di kawasan saat ini serta kesepakatan kerja sama kedepannya dalam bidang latihan, pendidikan, kunjungan kapal maupun pertukaran perwira.

Laksda TNI Dadi Hartanto pada pembukaan NTNT menyampaikan ucapan terima kasih kepada VPN atas komitmennya dalam menyelenggarakan pertemuan bilateral ini di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Dampingi Kasal, Pangkoarmada II Hadiri Peresmian Monumen Alutsista TNI AL di Madiun

Menurutnya, kedua Angkatan Laut sepakat untuk saling mendukung dalam forum pertemuan-pertemuan di tingkat internasional, termasuk mendukung proposal VPN menjadi anggota East Asia Hydrographic Commission (EAHC) dengan tetap mengikuti ketentuan dalam statuta EAHC dan mendukung TNI AL sebagai penyelenggara ASEAN Naval Chief Meeting (ANCM) 2022.

“Vietnam dan Indonesia merupakan negara tetangga dengan sejarah hubungan diplomatik yang terjalin lama. Oleh sebab itu, TNI Angkatan Laut dan VPN harus saling bahu membahu dalam mengamankan perairan negara masing-masing dan perairan regional berdasarkan rasa saling percaya, dan menghormati,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait