TNI Kerahkan 12 Ribu Prajurit untuk Pengamanan KTT ASEAN

Reporter: emha
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meninjau secara langsung Command Center Polri untuk KTT ASEAN 2023 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di D’aj Hall, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (7/5/2023). (Dok. Puspen TNI)

JAKARTA, transnews.co.id || TNI kerahkan 12.131 prajurit TNI untuk melaksanakan tugas pokok pengamanan ketat kepada para kepala negara dan delegasi yang akan mengikuti kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9-11 Mei 2023.

Mereka tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan Very Very Important Person (Kogabpadpam VVIP).  Hal itu sesuai dengan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

“Pengamanan KTT ke-42 ASEAN dilaksanakan oleh TNI-Polri dan komponen masyarakat lainnya seperti Basarnas, Badan Inteljien Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara  (BSSN), tentunya harus bersinergi dan solid sehingga jangan ada ego sektoral,” kata Yudo dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Senin (8/5/2023).

BACA JUGA :  Kapolri Lantik Irjen Pol Imam Sugianto Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berdasarkan keterangan pers Puspen TNI, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Andyawan Martono selaku Pangkogabpadpam VVIP mendampingi kegiatan Laksamana Yudo meninjau langsung gelar pengamanan KTT Ke-42 ASEAN di Hotel Meurorah, Hotel Ayana Komodo Waecicu dan D’aj Hall (lokasi Command Center POLRI).

Marsdya TNI Andyawan mengatakan, prajurit TNI tersebut telah melaksanakan apel kesiapan dan saat ini sudah berada di posisi lokasi pengamanan, baik di ring satu, ring dua, dan ring tiga.

BACA JUGA :  Kodim Wonosobo Salurkan Bantuan Tunai untuk Pelaku UMKM

“Kita persiapan cukup lama dan kita siapkan mulai dari masalah teknis sampai dengan puncak yang akan kita laksanakan, kemarin apel kesiapan satuan dan hari ini melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan, baik itu pasukan yang insert di lapangan di ring satu, dua maupun tiga,” kata Andyawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait