Topang Kinerja Manufaktur, Industri Agro Berkontribusi Hingga 51 Persen

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika

“Kami menilai program kemitraan ini sangat penting. Contohnya peran dari Dairy Village yang dikelola oleh Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) dan merupakan bantuan (hibah) dari Frisian Flag Indonesia di wilayah Subang, dengan memiliki sebanyak 104 sapi ternak. Dairy Village ini merupakan model Peternakan Sapi Perah Rakyat Modern yang sapinya berasal dari para peternak sapi lokal,” ungkapnya.

Corporate Affairs Director Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro mengakui bahwa perusahaan merasakan manfaat besar dengan adanya program kemitraan dengan koperasi peternak sapi perah lokal. Hal ini dapat menjaga pasokan bahan baku susu segar bagi industri pengolahan susu.

BACA JUGA :  Indonesia Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia

“Industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor yang memiliki resiliensi yang tinggi, khususnya di tengah dampak pandemi. Kami juga melihat Indonesia punya potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan susu, seperti yang telah dilakukan oleh Frisian Flag Indonesia dalam menambah investasi dalam upaya ekspansi,” paparnya.

Seiring peningkatan investasi tersebut, menurut Andrew, perlu ditopang dengan ketersediaan bahan bakunya sehingga produktivitas dapat terjaga dan berkelanjutan. “Kemitraan ini juga didukung dengan kebijakan yang baik, khususnya dari Kemenperin,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemenperin Terus Tingkatkan Pengembangan Industri Halal Indonesia

Bagi Frisian Flag Indonesia, ada tiga pilar penting dalam menjalankan bisnisnya, yaitu aspek kesehatan, kesejahteraan, dan keselarasan dengan lingkungan.

“Dengan adanya program kemitraan, kami bisa mendorong kesejahteraan para peternak sapi perah lokal. Hal ini menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan dari sektor hulu sampai hilir,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait