Pemerintah pusat mendukung penuh dan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan PON di Provinsi Papua dengan menerbitkan Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2017 serta Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2020 untuk mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Provinsi Papua. Yang terbaru Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Inpres nomor 4 tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.
Melalui inpres itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran terkait untuk pertama, mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua. Dan yang kedua, melakukan promosi penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua secara meluas kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Kesiapan Papua menjadi tuan rumah PON XX telah terbukti dengan dirampungkan berbagai sarana prasarana arena cabang olahraga maupun stadion megah Lukas Enembe berkualifikasi internasional berlokasi di Kampung Harapan Sentani, Kabupaten Jayapura. Stadion itu berdiri megah dan menjadi icon kebanggaan masyarakat asli orang Papua. Juga ada venue-venue yang dibutuhkan dalam menampung pertandingan ke-37 cabang olahraga itu.