Tangerang, TransNews.co.id- Tempat Pembuangan Sampah illegal yang berlokasi di Bandara Soekarno Hatta akhirnya ditutup secara permanen.
Penutupan Total Pembuangan Sampah Ilegal ini di lakukan bersama yang saling bersinergi antara Pemerintah Kelurahan dan pihak Angkasa Pura II serta LPM dan Forum Pemuda Bersatu Kel. Selapajang Jaya,Jum’at (27/12).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pihak Angkasa Pura II dan Pemerintahan Kelurahan juga Warga Masyarakat Selapajang Jaya yang bersama telah menutup total pembuangan sampah ilegal dan tentunya ini adalah sebuah upaya bersama agar tidak ada lagi pembuangan sampah di wilayah selapajang jaya walaupun itu tanah milik Angkasa Pura II,” ungkap Rodi Kucay,tokoh masyarakat yang juga pengurus sebuah LSM di Banten.
Penutupan Total Pembuangan Sampah Ilegal ini sudah dilakukan dengan penyegelan secara permanen baik itu Pintu Gerbang Gedung BNP2TKI dan Portal di Paremeter Utara Bandara Soekarno Hatta.
Penguncian Gerbang tersebut langsung di saksikan oleh perwakilan pihak Angkasa Pura II dan Lurah Selapajang Jaya.
Adapun beberapa titik yang sudah di kunci secara permanen adalah sebagai berikut :
1.Gerbang Pintu Utama Depan Gedung BNP2TKI, 2.Gerbang pintu Utama Belakanh Gedung BNP2TKI 3.Portal Jalan Paremeter Utara Bandara Soekarno Hatta arah ke Pembuangan Sampah Ilegal.
Ketua LPM Kel. Selapajang Jaya,Zaenudin Aye Sadewo disela sela penutupan menegaskan agar penutupan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal ini harus betul betul secara total,bukan hanya kamuflase.