TPST Banjarbendo Sulap Sampah Jadi Briket

Pengelolaan sampah di TPST Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo menjadi Briket

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mendorong Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk bisa menjadi potensi ekonomi bagi masyarakat lingkungan sekitar pengolahan sampah tersebut.

Gus Mudhlor mencontohkan, bahwa pengelola TPST Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo yang sudah berhasil memanfaatkan sampah rumah tangga yang mesuk ke TPST, hingga diolah menjadi briket bahan alternatif untuk industri kecil.

Selain itu, sudah lebih dari satu tahun ini TPST Desa Banjarbendo tersebut, sudah tidak lagi mengirim sampahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kebut Program Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Semua sampah yang diambil dari 10.000 KK itu berhasil diolah habis menjadi Briket dan menjadi sumber pemasukan bagi 14 orang yang mengelolanya.terang Gus Mudhlor.

Konsep pengelolaan TPST Banjarbendo tersebut, adalah bagaimana sampah bisa berkurang, dan justru bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar, ujar Bupati Muhdlor, Selasa (23/11/2021).

Dalam sehari TPST Banjarbendo, mampu mengolah sampah sekitar 50 – 60 Ton dan bisa menghasilkan Briket 3 – 5 ton. Sebelum diolah menjadi briket, terlebih dulu dilakukan pemilahan antara sampah oragnik dan non organik. Setelah dipilah, sampah dikeringkan sebelum dimasukkan ke mesin pencetak briket.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gus Mudhlor Instruksikan Normalisasi Sungai Dikebut

Sugito, koordinator pengelolah TPST Desa Banjarbendo menuturkan, proses pengolahan sampah dijadikan briket awalnya mencoba-coba. Dan berbagai ekperimen sudah dijalani.

Alumni Jurusan Mesin Institut Teknologi Suepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, mengaku untuk peralatan yang dipakai mengolah sampah jadi Briket tersebut, merupakan hasil karyanya sendiri. Ia mendesain sendiri peralatan dan mesin yang dipakai, mulai dari alat memilah sampah, mengeringkan hingga mesin untuk mencetak briket semua dirakit bersama timnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait