Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Baru Jember

Reporter: Irfak
Editor: DiM
Tradisi pedang pora sambut kedatangan Kapolres Jember yang baru
Tradisi pedang pora sambut kedatangan Kapolres Jember yang baru

JEMBER,transnews.co.id– Tradisi pedang pora untuk pisah kenal Kapolres Jember dari AKBP. Hery Purnomo SH. SIK kepada AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM, Selasa (9/5/2023) digelae di halaman Mapolres Jember, dengan diikutinoleh seluruh PJU dan personil Malolres Jember.

Kapolres Jember lama, AKBP. Hery Purnomo SH. SIK yang kini dipindah tugaskan dengan menjabat sebagai Kabagwassidik Ditreskrimun Polda Jatim, dalam sambutannya menyatakan, bahwa jabatan hanyalah sebuah titipan, terlebih bagi anggota Polri, harus siap ditempatkan dimanapun.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Terima Sertifikat Tanah Polairud dari BPN Sidoarjo

“Pergantian pimpinan ditubuh Polri, adalah hal biasa, jabatan hanya sebuah titipan, bagi anggota Polri, harus siap ditempatkan dimana saja, demi keamanan NKRI,” ujar AKBP. Hery Purnomo SH. SIK.

AKBP. Hery juga mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran anggota Polres Jember, terutama atas dedikasi dan kebersamaanya dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jember, selama dirinya menjabat.

“Saya mengucapkan terima kasih, kepada seluruh jajaran anggota Polres Jember, yang telah bersama kami lebih dari satu tahun, dimana banyak kenangan yangnsudah kita lalui bersama, terutama dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jember,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Kejurnas Karate Shindoka

AKBP. Hery Purnomo juga berpesan, agar kekompakan jajaran TNI dan Polri yang selama ini terjaga, juga tetap dijaga.

Dirinya juga yakin dan optimis, dibawah komando AKBP. Moh Nurhidayat, Polres Jember bisa semakin maju, dan tentunya akan lebih baik lagi. “Saya sangat mengenal baik kepada Pak Nurhidayat, Kapolres Jember yang baru, sehingga dibawah komando beliau, Jember akan semakin baik,” ujar AKBP. Hery Purnomo SH. SIK.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait