Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Baru Jember

Reporter: Irfak
Editor: DiM
Tradisi pedang pora sambut kedatangan Kapolres Jember yang baru
Tradisi pedang pora sambut kedatangan Kapolres Jember yang baru
AKBP. Hery Purnomo.SH.SIK. bersama AKBP. Moh. Nurhidayat. SH. SIK. Kapolres Jember yang baru
AKBP. Hery Purnomo.SH.SIK. bersama AKBP. Moh. Nurhidayat. SH. SIK. Kapolres Jember yang baru

Sementara Kapolres Jember yang baru AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM, mengaku sangat senang bisa bergabung kembali di Polres Jember, terlebih sambutan hangat yang diberikan oleh AKBP. Hery Purnomo yang juga seniornya, sehingga dirinya akan minta petunjuk dan arahan dalam mengawal Kamtibmas Kabupaten Jember, terutama apa yang sudah dicapai selama ini.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada jajaran Polres Jember, yang telah bersedia menerima kami untuk bergabung, khususnya kepada senior kami bapak AKBP. Hery Purnomo yang telah menyambut kami dengan hangat,” ujar Kapolres Jember baru AKBP. Moh. Nurhidayat.

BACA JUGA :  Langkah Terbaru Polres Jember, Pembentukan Duta Anti Narkoba

Untuk program pertama, pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan terlebih dahulu dari satuan, tentunya yang paling penting adalah, membantu pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi, dengan menggerakan UMKM.

Tentu untuk program pertama nanti, kami akan mendengarkan masukan-masukan terlebih dahulu dari satuan, tentunya yang paling utama adalah, bagaiman Polres Jember bisa menggerakan UMKM, dengan membantu pemerintah dalam memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Sedangkan mengenai persiapan pemilu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti KPU dan Bawaslu, sebagaimana Polres-Polres lain. “Tentu untuk menyikapi persiapan pemilu, seperti di tempat kami sebelumnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Bawaslu dan KPU, jika ada persoalan, akan kita pilah dan kita pecahkan secara bersama-sama, tentunya penyelesaian yang humanis,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait