Transformasi Perpustakaan Perkuat Pembangunan Pertanian

“Perpustakaan harus bisa bertransformasi sehingga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mengubah kualitas hidupnya menjadi lebih baik menuju kesejahteraan,” ungkap dia.

Dedi menambahkan bahwa informasi yang dikelola perpustakaan dapat digunakan penyuluh sebagai bahan literasi informasi dalam menyusun materi teknologi pertanian untuk petani, khususnya di lokasi IPDMIP.

Melalui Literasi informasi, dia berharap dapat memperkaya informasi bagi stakeholder, pengelola, maupun pelaksana IPDMIP dalam penerapan pertanian beririgasi dan peningkatan IP.

BACA JUGA :  Wagub Jatim: Pertanian Bisa Atasi Kemiskinan di Sampang

“Sehingga desiminasi informasi kepada masyarakat umum khususnya petani akan lebih cepat dan valid serta mendukung pembangunan pertanian di Indonesia,” tegas pejabat bermurah senyum ini.

Adapun peserta bimtek ini terdiri dari fungsional pustakawan/pengelola perpustakaan Lingkup Eselon 1 dan UPT BPPSDMP serta fungsional penyuluh pertanian Pusat dan Dinas Pertanian Kabupaten di lokasi IPDMIP.

Kepala Pusat Pengembangan
Perpustakaan Umum dan
Khusus, Perpustakaan
Nasional, Upriyadi memaparkan bahwa lembaganya dihadapkan pada tantangan yang kompleks di era teknologi yang sedemikian pesat.

BACA JUGA :  Dampak Sekolah Lapang Terasa, Produktivitas Petani Pasaman Meningkat

Perpustakaan harus mengambil peran sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan publik yang dilayaninya. Perpustakaan harus dapat memilah serapan teknologi yang membanjir, dan dapat memahami keberadaan teknologi yang kemudian menyediakannya sebagai layanan perpustakaan.

“Perpustakaan mempunyai andil yang besar dalam literasi dan penyediaan informasi, baik cetak maupun online untuk menciptakan masyarakat yang mempunyai kemampuan literasi lebih tinggi sehingga mendorong perubahan kualitas hidupnya menjadi lebih baik,” beber dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait