TN.JAKARTA l — Pemerintah Aceh, Senin, 28 Oktober 2019, pagi tadi mendatangi kantor Perwakilan Google Indonesia di Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD Lot 10, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan.
Kedatangan Pemerintah Aceh ke perusahaan raksasa yang didirikan Larry Page dan Sergey Brin itu untuk membicarakan terjemahan Google yang dianggap diskriminasi terhadap beberapa terjemahan frasa Aceh yang dilaporkan salah satu elemen sipil Aceh beberapa waktu lalu.
Pemerintah Aceh melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, S.STP, mengatakan Indonesia memiliki kebudayaan yang Bhineka dalam bangsa ini. Perlu dipahami bahwa, kesalahan Google translate yang menterjemahkan “frasa” Aceh tersebut ke dalam bahasa Melayu menciderai kebhinekaan tersebut.
“Mungkin bagi sebagian masyarakat di luar Aceh kesalahan terjemahan itu tidak penting, namun tidak bagi masyarakat Aceh. Karena isu tersebut sudah mulai liar dan mengejutkan publik Aceh karena sudah mulai dibicarakan mulai dari warung kopi hingga ke tingkat pejabat, maka dari itu kita meminta pada pihak perwakilan Google Indonesia beberapa hal,” jelasnya, di Kantor Google Indonesia, Senin, 28 Oktober 2019.
Adapun beberapa hal tersebut adalah: meminta google untuk memperbaiki sistem terjemahan dari bahasa Aceh ke Bahasa Indonesia dan Melayu. Google Indonesia juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan balai Bahasa Aceh jika melakukan terjemahan.
“Karena kami pemerintah dan harus mengawal dan menjadi lidernya masyarakat Aceh, maka kita sebagai pemerintah Aceh pun tidak bisa melarang kawan-kawan elemen sipil ini jika mereka belum puas dengan apa yang disampaikan google nantinya,” jelasnya.