Tren Covid-19 Terus Meningkat: Pemprov Banten Kembali Terapkan PSBB

Serang, TransNesws.co.id-Adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten yang cukup signifikan, Pemprov Banten mulai besok 7 September 2020 akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.

Demikian ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim sesaat setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu (6/9/2020).

Dalam laporannya Dinkes menyatakan bahwa zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.

Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi,1.9 – 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

Terkait laporan itu Gubernur menyatakan tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten.

“PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas Gubernur Banten.

Gebernur menambahkan,sebelumnya Banten tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,”jelas Gubernur Banten.(Up/Her) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com