Tren Kasus COVID-19 Indonesia Terus Alami Penurunan

Ilustrasi/Pixabay

Lebih lanjut, Menko Marves mengingatkan adanya peningkatan mobilitas terutama terjadi pada aktivitas retail dan wisata, begitu juga dengan mobilitas di tempat kerja. Hal ini, imbuhnya, harus segera ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.

“Pengaturannya kita sama-sama perhatikan, karena ini berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Keterangan Pers usai Rapat mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/09/2021) sore. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

BACA JUGA :  Polres Sorong Kejar Target Vaksinasi Covid-19 di Berbagai Lokasi

Angka-angka indikator penanganan COVID-19 menunjukkan bahwa situasi pandemi di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Namun hal tersebut tidak membuat pemerintah mengurangi kewaspadaan dan upaya dalam mengendalikan pandemi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers usai Rapat mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/09/2021) sore.

“Angka-angka ini membuat kita tidak boleh berpuas diri tapi justru tambah hati-hati,” ujar Menko Marves.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi di Blora, Kabareskrim Polri Ajak Warga Antisipasi Lonjakan Covid-19

Dipaparkan Luhut, kasus konfirmasi nasional turun 96,9 persen dari puncak konfirmasi kasus pada 15 Juli lalu. Angka kasus harian pada 26 September tercatat 1.760 kasus, lebih rendah dari angka 24 Juli 2020 yang berada di 1.761 kasus.

Sejalan dengan penurunan kasus konfirmasi, kasus aktif nasional juga terus mengalami penurunan. Kasus aktif nasional pada 26 September tercatat 42.769 kasus, lebih rendah dari angka 2 September 2020 yang mencapai 43.059 kasus. Kasus aktif nasional ini turun 92,6 persen dari puncak kasus aktif pada 24 Juli lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait