Tren Pasar Uang Positif, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh

Ilustrasi/Pixabay

Luhut juga menyampaikan kasus lonjakan Covid-19 dan pembatasan mobilitas yang ketat dimulai pada akhir kuartal II dan berakhir pada akhir kuartal III kemungkinan memengaruhi angka capaian ekonomi di kuartal III-2021. Namun dengan penanganan Covid-19 yang solid, pemulihan yang kuat di kuartal IV-2021 masih dapat dicapai di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum.

BACA JUGA :  Wakil Ketua MPR RI Soroti Perkembangan Ekonomi di Batang

Jumlah ini melampaui perolehan di tahun 2020 sebesar Rp118,7 triliun. Selain itu, pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51 persen (yoy).

“Oleh karena itu, kami mengajak Anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh di hadapan investor dan pengusaha Inggris Raya.

BACA JUGA :  Percepatan Pemulihan Ekonomi, Gubernur Khofifah Serahkan DIPA Tahun 2022 Kepada Kepala Daerah

Menurutnya, pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif 2 persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global. Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait