Tren Pasar Uang Positif, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh

Ilustrasi/Pixabay

“Kami juga mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari Surat Berharga Negara ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Wimboh.

Pihak OJK mencatat kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia juga ditunjukkan dengan net buy oleh nonresiden.  Hingga 22 Oktober 2021, nonresiden memasukkan modal sebesar Rp6,07 triliun (net buy Rp9,89 triliun di pasar saham dan net sell sebesar Rp3,82 triliun di pasar SBN).

BACA JUGA :  Buka Coaching Klinik, Gubernur Riau Harap UMKM Kembali Bangkit

Kabar baik juga datang dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat naik ke level 6,644 atau menguat 5,7 persen month to date (mtd). Sementara itu, pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 basis poin (bps).

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai nilai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 40 emiten baru. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 82 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp43,32 triliun.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Pimpin Misi Dagang dengan Provinsi Maluku

Bursa Efek Melonjak

Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Verdi Ikhwan mencatat, jumlah dana pasar modal yang dihimpun pada 2021 juga melonjak cukup tajam jika dibandingkan 2020. Jika tahun lalu dana yang dihimpun mencapai Rp5 triliun, saat ini dana yang terkumpul dari penawaran saham perdana sudah menembus lebih dari Rp30 triliun.

Raihan positif itu, antara lain, dikerek oleh right issue dari Bank Rakyat Indonesia dan IPO perusahaan unicorn teknologi informasi, Bukalapak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait