TRRC BKSDA dan OFI Kalteng Berhasil Evakuasi Orangutan dengan Bobot 83 Kg

Pangkalan Bun, Transnews.co.id – Tim Rescue Respon Cepat (TRRC) SKW II BKSDA Pangkalan Bun Kalimantan Tengah bersama OFI telah berhasil melakukan evakuasi Orangutan di Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (26/2/2022).

Individu orangutan berukuran besar tersebut nyasar ke perkampungan di lokasi perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan yang ada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Orangutan dilindungi ini sempat menggegerkan warga dan pekerja perkebunan plasma kelapa sawit yang sedang melakukan aktivitas di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan kumai.

BACA JUGA :  Atasi Permasalahan Gizi Buruk dan Stunting, BKKBN Kalteng Jalin Kerjasama Dengan Bulog

Merasa terganggu dengan keberadaan orangutan, pihak perusahaan melapor ke petugas Tim Rescue Orangutan Foundation International (OFI) dan BKSDA kalteng SKW II Pangkalan Bun

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan pemantauan keberadaan orangutan dan berupaya mengevakuasi dengan cara menembakkan obat bius menggunakan alat tradisional berupa sumpit.

Humas BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Adimas Jaya Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, usai dibius, orangutan diperiksa kesehatannya, kemudian dilakukan tes antigen dengan hasil negatif.

BACA JUGA :  Stok Vaksin Masih 272.529 Dosis, Wagub Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Kejar Capaian Vaksinasi

“Di tubuh orangutan tidak ditemukan bekas senjata tajam maupun tumpul,” katanya.

Orangutan berjenis kelamin jantan dan bobot delapan puluh tiga kilogram (83 kg). Setelah dinyatakan sehat, petugas langsung melepasliarkan orangutan Ke Taman Nasional Tanjung Puting.

Lanjut Adimas, karena jaraknya lebih dekat dengan keberadaan orangutan.

“Diduga orangutan kelaparan, kurang persediaan makanan dalam hutan, dan habitatnya terganggu akibat tingginya alih fungsi lahan dari hutan menjadi lahan Perkebunan Kelapa Sawit,” terang Adimas Jaya Pratama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait