Tujuh Orang Warga Morut Dinyatakan Negatif Corona, Kembali Ke Daerahnya

Morut, Sulteng TransNews.co.id – Delapan warga kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu sesaat meninggalnya mendiang Bupati Morut, Aptriple Tumimomor (2/4/20) yang dinyatakan positif terinfeksi virus covid-19, Kamis (30/4/20) kembali dinyatakan negatif oleh Gugus Satuan Tugas Covid-19 Sulsel, di Makassar.

Keterangan tersebut diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morut, Delnan Lauende, M.Kes, dalam kapasitasnya sebagai juru bicara Gugus Satuan Tugas penanggulangan Pendemik covid-19 Morut, kepada crew TransNews via sambungan Whatsap, Sabtu (2/5/20).

Keterangan Delnan Lauende tersebut berdasarkan surat keterangan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dr. H. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, dalam kapasitasnya sebagai juru bicara Gugus Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel Nomor 440.4.3/04613/Diskes dikeluarkan pertanggal 30 April 2020.

Dalam surat keterangan tersebut, terlansir data dan riwayat pemeriksaan ke-tujuh orang yang telah menjalani pemeriksaan RT-PCR (swab) di Kota Makassar, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Prov. Sulsel pada tanggal 27 April 2020 dengan hasil negatif.

Selain itu, Surat Keterangan itu juga menegaskan riwayat rangkaian pemeriksaan intensif dan Tes Swab Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) Sulsel yang dilakukan secara intensif dibawah pengawasan Gugus Satuan Tugas Prov Sulsel, sebanyak Dua Kali dengan hasil tes negatif dan telah terbebas dari covid-19.

“Setelah menjalani proses isolasi mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan ketat Gugus Satuan Tugas Pemprov Sulsel, dan serangkaian Tes Swab Balai Laboratorium Kesehatan Sulsel, sebanyak Dua Kali, dan hasil Dua kali tes tersebut menyatakan, Tujuh orang tersebut Negatif covid-19,”katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com