Tulis Dua Artikel Scopus, Dosen INISNU Raih Doktor Tanpa Ujian Terbuka

Reporter: MIFTAF
Editor: DM

YOGYAKARTA, transnews.co.id – Dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda, resmi menjadi doktor pendidikan dasar setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Guru Sekolah Dasar Profesional dalam Pembelajaran berbasis Digital” di hadapan dewan penguji Ujian Hasil Disertasi (Ujian Tertutup) pada Jumat (16/2/2024). Dewan Penguji dalam ujian tersebut yaitu Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd. (Ketua/Penguji), Dr. Sekar Purbarini Kawuryan, M.Pd. (Sekretaris/Penguji), Prof. Dr. Ibnu Syamsi, M.Pd. (Promotor 1/Penguji), Dr. Rukiyati, M.Pd. (Promotor 2/Penguji), Prof. Dr. Haryanto, M.Pd. (Penguji 2), dan Farid Ahmadi, S.Kom., M.Kom., Ph.D. (Penguji 1/Penguji Eksternal).

Ibda yang juga Wakil Rektor INISNU Temanggung tersebut mendapatkan capaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui keberhasilannya menulis dua artikel terindeks Scopus Q3 berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, sehingga ditetapkan bebas Ujian Terbuka dan lulus sebagai doktor pada saat Ujian Tertutup.

Melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor: 3.19/UN34/1/2024 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau atas nama Hamidulloh Ibda per tanggal 22 Januari 2024, pria kelahiran Pati 17 Juni tersebut dinyatakan bebas Ujian Terbuka karena telah berhasil menulis dua artikel terindeks Scopus yaitu “Professional elementary teachers in the digital era: A systematic literature review” (International Journal of Evaluation and Research in Education, 12 (1) 2023), dan “Digital literacy competency of elementary school teachers: A systematic literature review” (International Journal of Evaluation and Research in Education, 12 (3) 2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com