Subang, TransNews.co.id-Salah satu penyebab penghentian sementara pembangunan pertashop di kecamatan Sagalaherang yaitu dikarenakan ada pengurusan perizinan yang belum selesai dan terdapat data yang membutuhkan sinkronisasi dilapangan. Serta menunggu hasil kajian dari tim pengawas dampak lingkungan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala DPMPTSP Subang Drs.Rahmat Fatharrahman, M.Si, saat menerima kunjungan tim Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT.Pertamina persero terkait pembangunan Pertashop wilayah Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati Subang , Kamis (4/3/2021).
Sementara Bupati Subang H Ruhimat dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasi dan dukungannya atas rencana pembangunan 100 titik pertashop oleh Hiswana Migas Subang dan Pertamina di wilayah Kabupaten Subang, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar dan gas.
Kendati begitu Bupati berharap agar dalam prosesnya mengikuti aturan dan regulasi sehingga perizinan bisa segera diberikan.
Dikatakan Bupati,perlu ada upaya sinergitas antara BUMN dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Subang agar program tersebut bisa terlaksana dengan lancar serta dapat meminimalisir permasalahan yang akan timbul.
“Hal itu agar pertashop dapat merangkul orang-orang sekitar untuk menjadikan pertashop sebagai mitra jual produk kearifan lokal,”ucapnya.
Sales Area Manajer PT. Pertamina Wilayah Karawang, Teuku Desqy menyatakan bahwa pertashop merupakan salah satu program berupa lembaga penyalur BBM baru yang bukan lagi mini melainkan skala mikro yang dapat membantu penyaluran BBM hingga ke pelosok di tingkat desa.