SURABAYA, Transnews.co.id – Raibnya uang nasabah bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya menjadi perhatian LSM LIRA DPD Sidoarjo untuk menindaklanjutinya.
Berdasarkan surat kuasa atas nama Suhono korban raibnya uang yang disimpan Bank Jatim cabang Semolowaru Surabaya pada LSM LIRA tertanggal 5 Januari 2023, bahwa dirinya merasa telah dirugikan oleh pihak bank Jatim. Pasalnya uang yang disimpan pada rekening di bank Jatim Semolowaru Surabaya raib tanpa sepengatahuan dirinya, katanya.
Suhono, warga perumahan Graha Kota Desa Suko kecamatan Kota kabupaten Sidoarjo menceritakan kronologi kejadian raibnya uang yang disimpan di bank Jatim Cabang Semolowaru Surabaya, saat ia berada di kantor bank Jatim tersebut, saldo direkeninya saat di cek masih ada, namun betapa terkejutnya, selang beberapa menit ketika di cek saldonya sudah hilang alias raib, terang Suhono, Kamis (5/1/2023).
T
Tim advokasi hukum LSM LIRA yang diwakili Sumardji, SH, MH dan Subagio, SH melalu Kabid Humas Kasan Munasir, SH menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mendesak Bank Jatim untuk menyelesaikan persoalan ini, pasalnya uang sebesar Rp 850 juta itu adalah nilai yang sangat fantastis. Kenapa begitu mudah pihak Bank Jatim Cabang Pembantu Untag Surabaya ini, mencairkannya tanpa konfirmasi pada nasabah bank, dalam hal ini bapak Yuwono (red), ucap Kasan.