JAKARTA,transnew.co.id- Sejumlah industri sepatu di Banten melakukan proses relokasi pabrik di beberapa daerah di Jawa Tengah dengan alasan tidak mampu bertahan karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kewajiban membayar Upah Minimum Sektoral (UMSK).
Hal itu diungkapkan Firman Bakri Anom selaku Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia,di Jakarta,Kamis kemarin (14/11/19).
Firman menuturkan Banten dirasa sudah kurang kompetitif, salah satu yang memberatkan adalah UMK plus UMSK, di mana untuk alas kaki di Banten itu, selain kita diminta memenuhi UMK, ditambah lagi beban UMSK yang jumlahnya variatif Rp.50.000-Rp.100.000 per orang per bulan.
“Bayangkan kalau ada 50.000 pekerja,” kata Firman,seperti dilansir Antara.
Firman memaparkan industri sepatu di Banten harus membayar Rp.4,1 juta/orang/bulan untuk memenuhi kewajiban UMK dan UMSK. Sementara, di Jawa Tengah, UMK saat ini masih di bawah Rp.2 juta/bulan.
“Jadi, saat ini sudah ada 25 pabrik yang mulai investasi di Jawa Tengah dan sebagian besar ini berasal dari Banten. Mereka menanamkan investasinya ke berbagai daerah seperti Majalengka, Cirebon, Brebes, hingga Temanggung dan Salatiga,” ungkap Firman.
Dengan demikian, pabrik-pabrik tersebut memasuki masa transisi, di mana pabrik di Jawa Tengah mulai melakukan perekrutan 1.000-2.000 pekerja pada tahap awal, sementara pabrik di Banten mulai dikurangi jumlah karyawannya.
Selagi melakukan perekrutan pekerja di Jawa Tengah, Firman menyampaikan bahwa pabrik-pabrik tersebut juga tengah melihat kondisi usaha di Banten.