Unair Berikan Tips Aman Bertransaksi Online saat Nataru

Surabaya, Transnews.co.id – Tingkat konsumerisme pada momen natal dan tahun baru kerap meningkat, termasuk konsumen dalam hal booking tiket dan akomodasi. Momen Nataru (Natal dan Tahun Baru) kerap menjadi sasaran empuk bagi para pelaku cybercrime dalam melancarkan aksinya untuk menipu korbannya.

Dosen pariwisata asal Universitas Airlangga Surabaya, Nilzam Aly S.Hum., M.Sc buka suara mengenai antisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi korban cybercrime.

BACA JUGA :  Epidemiolog Unair Minta Masyarakat Waspada Omicron Siluman

Dia menjelaskan lebih detail mengenai transaksi online yang aman sebelum merayakan momen natal dan tahun baru bersama keluarga.

“Sebelum melakukan proses transaksi secara online, cari tahu kondisi destinasi yang akan dituju mengenai keadaan daerah tujuan, dan persiapan biaya perjalanan secara jelas,” tutur dosen pariwisata tersebut.

Biaya yang harus dikeluarkan tersebut di antaranya ialah berkaitan dengan konsumsi, transportasi, komunikasi seperti pulsa, termasuk paket data, penginapan atau hotel, buah tangan, biaya aktivitas berwisata, dan lain sebagainya. “Jangan sampai aktivitas berwisata justru melampaui anggaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (31/12/2021).

BACA JUGA :  Epidemiolog Unair Minta Masyarakat Waspada Omicron Siluman

Arahan selanjutnya adalah mengenai kehati-hatian dalam melangsungkan proses transaksi secara online. Nilzam menyarankan sebelum melakukan transaksi, pilihlah aplikasi yang terpercaya untuk melakukan proses reservasi. Tujuannya, konsumen terhindar dari risiko penipuan online seperti risiko penipuan secara scamming dan phising.

Menurut Nilzam, scamming dan phising merupakan modus kejahatan cybercrime. Di mana scamming berarti menggandakan data melalui mesin ATM. Sedangkan, phishing adalah menggandakan data melalui layanan internet banking.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait