“Sebagai kelanjutan pertemuan hari ini, rencananya pada tanggal 13 November nanti akan ada pertemuan lagi dengan agenda membahas pengesahan Peraturan Desa mengenai pendirian Bumdes Desa Burno,” ujar Heri seraya mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Universitas Jember Kampus Lumajang.
Untuk diketahui, sebelum masuk dalam tahapan Musdes, Universitas Jember Kampus Lumajang telah mendampingi perangkat dan warga Desa Burno untuk membuat proposal pendirian Bumdes yang dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2019 lalu di balai desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut kami membentuk empat kelompok dimana dalam setiap kelompok ada lima hingga enam anggota yang didampingi satu dosen.
:Dan alhamdulillah, saat Musdes dilakukan dapat berjalan lancar karena proposal pendirian Bumdes sudah lengkap,” pungkas Anggia Astuti. (tim UNEJ Kampus Lumajang/ich)