Unesa Catatkan MURI, Lantik Gubes hingga Beri Anugerah Para Tokoh dan Pejabat

Universitas Negeri Surabaya persembahkan kado spesial dalam acara puncak peringatan Dies Natalisnya yang ke-57 yang digelar di Graha Unesa Kampus Lidah Wetan, Surabaya.Selasa (21/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Universitas Negeri Surabaya persembahkan kado spesial dalam acara puncak peringatan Dies Natalisnya yang ke-57 yang digelar di Graha Unesa Kampus Lidah Wetan, Surabaya.Selasa (21/12/2021).

Unesa mencatatkan namanya di Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kampus yang menandatangani MoU kerja sama terbanyak dengan 837 SMK se-Jawa Timur..

Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M. Kes menyatakan, bahwa dengan kerja sama tersebut, satu sisi Unesa bisa meningkatkan kualitas implementasi MBKM, dan di sisi lain sekaligus untuk mengembangkan kualitas Merdeka Belajar di SMK dalam mendorong pembangunan daerah di Jawa Timur. “SMK coba kita dorong bersama untuk tingkatkan kualitas, kami punya pendidikan vokasi dan kami upayakan agar kualitas lulusan SMK benar-benar standar industri dan bisa diserap di dunia kerja,” ujarnya, dalam rilis Humas Unesa.

BACA JUGA :  Pasca Erupsi Semeru, KAI Daop 8 Pastikan Operasional Kereta Tak Terganggu

Pria yang biasa disapa Cak Hasan tersebut, menambahkan, kerja sama tersebut mulai diimplementasikan awal tahun 2022. Dia berharap, ke depan, lulusan SMK tidak hanya disiapkan agar diserap di dunia industri, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dengan skill dan kompetensi yang didapatkan di sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Unesa juga memberikan penghargaan kepada tokoh dan pejabat, serta pihak yang berperan penting dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan di Indonesia. Penerima anugerah Widya Wiyata Dharma Samya diberikan kepada 10 tokoh, yaitu, 1) Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos., Ketua DPR RI, 2) Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. (Gubernur Kalimantan Timur).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait