Tulungagung, Transnews.co.id – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus pengrusakan dana tau pengroyokan yang terjadi di empat TKP diwilayah Kabupaten Tulungagung
Konferensi Pers dipimpim langsung Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH didampingi Kasat Rekrim AKP Christian Kosasih, SIK, Kasi Propam, Kasi Humas, Kanit Pidsus bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (07/12/2021).
AKBP Handono mengungkapkan pers release hari ini yakni terkait ungkap Kasus penganiayaan secara bersama – sama yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tulungagung dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan terakhir ini.
Ada 4 kejadian penganiayaan yang menjerat para tersangka, masing-masing 30 Oktober 2021 di Tanggunggunung, 2 November 2021 di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, 3 November 2021 di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dan 14 November 2021 di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung.
Kapolres mengatakan Dari hasil pemeriksaan, pemicu dari terjadinya penganiayaan secara bersama- sama karena korban memakai atribut.
“Bahwa tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, ini tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat, ini hanya perilaku oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Semua dilakukan atas kehendak pribadi”, ujar AKBP Handono.
Lebih jauh AKBP Handono mengatakan, terus menjalin komunikasi dengan perguruan silat di Tulungagung. Pihaknya berusaha merumuskan tanggung jawab perguruan silat, jika sampai terjadi gesekan antar anggota.
Sebab, aksi saling serang selama ini dipicu solidaritas sesama anggota perguruan pencak silat yang tidak pada tempatnya.