Ungkap Kasus Penganiayaan, Kapolres Tulungagung: Semoga ini Kejadian yang Terakhir

Tulungagung, Transnews.co.id – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus pengrusakan dana tau pengroyokan yang terjadi di empat TKP diwilayah Kabupaten Tulungagung

Konferensi Pers dipimpim langsung Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH didampingi Kasat Rekrim AKP Christian Kosasih, SIK, Kasi Propam, Kasi Humas, Kanit Pidsus bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (07/12/2021).

AKBP Handono mengungkapkan pers release hari ini yakni terkait ungkap Kasus penganiayaan secara bersama – sama yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tulungagung dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan terakhir ini.

BACA JUGA :  Evakuasi Mobil Terjebak di Tol, AKP Rudi Dianiaya Massa Diselamatkan Mahasiswa

Ada 4 kejadian penganiayaan yang menjerat para tersangka, masing-masing 30 Oktober 2021 di Tanggunggunung, 2 November 2021 di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, 3 November 2021 di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dan 14 November 2021 di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung.

Kapolres mengatakan Dari hasil pemeriksaan, pemicu dari terjadinya penganiayaan secara bersama- sama karena korban memakai atribut.

“Bahwa tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, ini tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat, ini hanya perilaku oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, Semua dilakukan atas kehendak pribadi”, ujar AKBP Handono.

BACA JUGA :  Penemuan Bayi Dalam Kardus di Warung Bakso Gegerkan Warga Srikaton

Lebih jauh AKBP Handono mengatakan, terus menjalin komunikasi dengan perguruan silat di Tulungagung. Pihaknya berusaha merumuskan tanggung jawab perguruan silat, jika sampai terjadi gesekan antar anggota.

Sebab, aksi saling serang selama ini dipicu solidaritas sesama anggota perguruan pencak silat yang tidak pada tempatnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait