Kata Aman, aktifitas dan kepentingan Pokmaswas selama ini dibiayai oleh pribadi tanpa ada yang membantu. Kalaupun ada dari pihak lelang itu hanya sesekali untuk 14 orang.
Spanduk atau Baligho yang dipasang disalah satu gedung dekat pelelangan, itu bukan Sekretariat Pokmaswas tapi milik Pos Kamla (Pos Keamanan Laut).Pokmaswas tidak punya Sekretariat,”ujar Aman.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Pestamin Sinaga terkait keluhan dan pengakuan Pokmaswas Sungaibuntu mengatakan, mana mungkin SK Dinas Perikanan dengan mengacu beberapa regulasi peraturan dan perundangan setelah diterbitkan dibiarkan begitu saja, tanpa ada perhatian. Sementara Pokmaswas dalam mengemban tugas memiliki resiko baik moril maupun material.
Pestamin menegaskan,kalau benar pengakuan Pokmaswas seperti itu, kita akan pertanyakan dan telusuri secara detail apa lagi ini menyangkut hak Pokmaswas.
“Ini perlu investigasi agar Visi Misi Kelautan dan Perikanan bisa terlealisai,bila perku kita pertanyakan ke Menteri KKP, “katanya. (Ysf) Editor:Nas