Bandung,transnews.co.id- Sejumlah kepala daerah melakukan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jawa Barat dengan Bupati/Walikota tentang penyaluran bantuan keuangan yang bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 Rabu (30/12/2020).
Dalam penandatanganan itu ada 22 kepala daerah Kabupaten/kota diantaranya Cianjur, Bogor, Ciamis, Bandung Barat, Indramayu, Kuningan, Bandung, Cirebon, Garut, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sukabumi, Sumedang, Bekasi, Depok, Banjar, Cimahi dan Tasikmalaya.
Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat H.Ridwan Kamil melalui virtual berpesan kepada para Kepala Daerah untuk senantiasa pinjaman PEN digunakan sebaik – baiknya untuk kepentingan rakyat.
“Saya titip kepada Kepala Daerah ini uang pinjaman, jadi harus betul – betul merinci secara baik harus punya azas manfaat langsung kepada rakyat, infrastruktur harus sukses pembangunannya, administrasi dan kualitasnya,”pesannya.
Gubernur berharap mudah – mudahan pinjaman itu dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Jawa Barat,”harapnya.
Gubernur juga menjelaskan ada Empat lembaga negara dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Empat lembaga tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.