Jakarta, transnews.co.id-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan selenggarakan Rakor penguatan Struktur RT/RW bersama 3 Pilar.
Rapat Koordinasi penguatan Struktur RT dan RW berlangsung di Ruang Pola Kantor Kelurahan Cipedak,Selasa lalu (28/1/2020),
Rakor dihadiri langsung oleh H.Alamsyah M.Si Camat Jagakarsa, H. Ahmad Gozali Wakil Camat, Kompol Riftazudin Kapolsek Jagakarsa, Saibih. SP Lurah Cipedak, M. Zainuddin MY Dewan Kota JS Korwil Jagakarsa, Binmas, Babinsa, LMK, Fkdm serta para Ketua RT dan RW.
Luran Cipedak Saibih SP dalam arahannya mengatakan sangat penting para RT/RW perpedoman pada Tupoksinya dalam setiap melaksanakan tugas untuk masyarakat dan membangun lingkungan, jangan sampai ada yang keluar dari Tupoksi,”terang Saibih.
Sementara Camat Jagakarsa H.Alamsyah pada kesempatan yang sama menghimbau kepada para peserta Rakor agar RT/RW tidak mengizinkan warga menggunakan atau mengelola lahan sengketa serta lahan pinggir Bantaran kali dan lahan di atas trotoar jalan yang bukan hak miliknya ” pinta Alamsyah.
Di tempat terpisah Dewan Kota Jakarta Selatab, M.Zainuddin menekankan perlunya selalu berkoodinasi dengan semua instansi baik kecamatan, kelurahan, Dewan Kota dan Walikota.
“Koordinasi sangat penting dilakukan agar semua program sejalan sebagaimana kita harapkan,” tandas Zainudin.(JP) Editor:Nas