Namun, ia mengatakan ada beberapa dokumen yang belum bisa lewat daring, yakni kartu identitas anak (KIA) serta kartu tanda penduduk (KTP). Model kartu tersebut khusus, sehingga harus diambil di kantor.
“Karena sifatnya baru, layanan daring ini per hari baru bisa 250 dokumen. Semua dokumen dikirim langsung ke email pemohon,” kata Wirawan.
Wirawan mengakui jumlah itu memang masih sedikit, namun ke depan tentunya semakin berkembang bisa melayani lebih banyak lagi berbagai macam dokumen. Aplikasi itu tentunya bermanfaat, terlebih lagi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Ia juga menegaskan pihaknya semakin memperbaiki layanan, sehingga warga yang mengurus dokumen tidak terlalu lama menunggu.
Selain segera menyelesaikan berkas, ke depan juga akan dilakukan digitalisasi dokumen, sehingga lebih mempersingkat waktu pengurusan berkas kependudukan.
Acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dengan tamu yang sangat terbatas.(Rud)