MORUT SULTENG – TransNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Morowali Utara menggelar rapat Paripurna yang mengusung agenda pembentukan tim Pansus Covid-19 yang sudah lama dinantikan masyarakat Morut.
Ironisnya harus kandas diruang lembaga terhormat (DPR-D) Morut. Dua Fraksi yang menentang keras mekanisme pengambilan keputusan voting tertutup lebih memilih sikap Walk Out.
Pada Gelar rapat Paripurna itu, tampak Ketua DPR-D Morut H. Megawati Ambo Asa, didampingi Wakil Ketua I, H.Idam Ibrahim dan Sekretarias Daerah (Setda) Morut Musda Guntur dalam kapasitasnya mewakili Bupati Morut, yang dihadiri oleh 15 Anggota dari total 25 Anggota aktif dari 5 Fraksi, dan sejumlah Pimpinan dan Jajaran organisasi Perangkat Daerah (OPD) Morut.
Adapun ke-lima Fraksi yang dimaksudkan, antara lain F-Golkar, F-NasDem, F-PDIP, F-PKB dan F-Merah Putih Adapun ke-dua Fraksi yang dimaksudkan adalah Fraksi PKB (F-PKB) dan Fraksi Merah Putih (F-Merah Putih).
Kendati dalam rapat tersebut, menuai reaksi penolakan keras dari 2 Fraksi (F-PKB dan F-Merah Putih) atas mekanisme pengambilan keputusan voting tertutup, namum tetap dilaksanakan yang berbuntut pada walk outnya kedua Fraksi itu (F-PKB dan F-Merah Putih).
Terkait hal tersebut, Ketua F-PKB Jefrisa Putra kepada crew TransNews.co.id di Gedung DPR-D Morut, mengatakan bahwa kegagalan anggota DPR-D Morut dalam merealisasikan pembentukan tim Pansus Covid-19 telah menghianati amanat masyarakat Morut dan bakal berbuntut panjang.
Jefrisa menerangkan, berdasarkan hasil keputusan Bamus yang menyatakan kalaupun nantinya diparipurna ada yang tidak sepakat diadakan Pansus, kemudian dinyatakan voting, F-PKB menyatakan sikap dengan tegas Voting terbuka, agar masyarakat dapat melihat kasus itu secara terbuka.
“Saya telah menegaskan kalau memang rapat Paripurna ini voting dilakukan, sikap Fraksi PKB sangat jelas, lakukan dengan voting terbuka, biar masyarakat mengetahui siapa yang sepakat dan tidak sepakat dalam rangka mengawal agenda penggunaan Anggaran Covid-19 yang jumlahnya 49M dan cukup pantastis itu. Sebab selama ini kita tidak pernah mendapat laporan,”terang Jefrisa.
Masih kata Jefrisa, pintu masuknya kita kan lewat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan saat itu sudah cukup terang benderang adanya kesenjangan penggunaan anggaran.
Ketika Hari ini voting dinyatakan tertutup, berarti Kita mengakali masyarakat bahwa demokrasi itu tertutup dan negosiasi tidak jelas.
“Kalau menyangkut tentang masyarakat, wajib kita terbuka. Supaya masyarakat mengetahui fakta sebenarnya dibalik penggunaan Dana Covid-19,”Imbuhnya.
Menyinggung personalan kelanjutan proses, Jefrisa kembali menegaskan, Kalupun mereka yang memenangkan voting tertutup, bukan berarti fungsi pengawasan di DPR terhentikan.
“Walaupun Pansus ditiadakan, saya akan berusaha semaksimal mungkin menggiring permasalahan tersebut pada lembaga penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan anggaran covid-19,”tandasnya.
Sementara terkait internal Fraksi PKB, Jefrisa menghimbau kepada Anggota Fraksi PKB “Berani ikut dalam voting tertutup, saya akan laporkan ke DPP untuk diberikan sanksi khusus, “Pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Politisi gender Partai Gerindra Helen,SE dalam kapasitasnya mewakili Ketua F-Merah Putih DPR-D Morut, ditemui secara terpisah di Gedung DPR-D Morut, Selasa (28/07/20).
Helen mengungkapkan lebih specific bahwa Hasil Keputusan Bamus tertanggal (18/05/20 ) melalui Paripurna, telah ditandatangani, dibubuhi nomor register, dan telah dicap (Stengel)
Olehnya itu kata Helen, Keputusan tersebut adalah Keputusan yang mengikat karena dihadiri oleh tiga unsur pimpinan dan keterwakilan setiap Fraksi yang merupakan refresentase dari partai politik.
“Jadinya lucu kita yg sepakat di Bamus dan kita sendiri yang menolak atau tidak jalankan. Yang pasti dalam hal ini, saya mewakili Fraksi Merah Putih, atas persetujuan Ketua dan Sekretaris Fraksi, menolak atas segala bentuk keputusan yang dilakukan dengan cara voting tertutup. Olehnya itu kami lebih memilih walk out daripada hadir ditengah tengah wakil rakyat yang telah menghianati aspirasi rakyat, “kata Helen.
Masih kata Helen, bagi kami Pansus itu, apapun Keputusan didalam, dilaksanakan atau tidak, tidak akan menjadi masalah. Biarkan masyarakat yang memberikan penilaian, disinilah Kita lihat kinerja rekan wakil rakyat.
“Kami sudah cukup gerah menyaksikan pergerakan rekan di lembaga ini. Kami sudah cukup malu melihat pandangan masyarakat dilembaga yang terhormat ini,”imbuhnya.
Helen menguraikan, bahwa langkah politik F-Merah Putih mendesak segera dibentuk Pansus itu, karena desakan masyarakat Morut terkait pertanggung jawaban realisasi penggunaan Dana Covid-19, dalam konteks fungsi pengawasan budgeting.
“Kalau kasus ini terus bergulir ditengah masyarakat, mau dibawah kemana muka kita. Kita dipilih oleh masyarakat, artinya masyarakat telah mempercakan kepada kita untuk dan atas nama masyarakat yang memilih kita. Kalau tidak kita jalankan percuma masyarakat memilih kita,”ujarnya.
Terkait persoalan realisasi Dana Covid-19, Helen menegaskan kendati Pansus terganjal di Paripurna, fungsi legislasi tetap akan berjalan, dan akan berupaya semaksimal mungkin menggiring permasalahan tersebut pada lembaga penegak hukum, atas indikasi penyalahgunaan anggaran covid-19, “pungkas Helen. (AL) Editor:Nas