Vaksinasi COVID-19 Lansia di Lumajang Capai 58,40 Persen

Lumajang, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hingga penuhi target atau sasaran.

Berdasarkan data capaian vaksinasi yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang per 14 Februari 2022 lalu, untuk masyarakat umum tercatat mencapai 73,42 persen. Angka tersebut setara dengan 646.699 dosis dari total sasaran 880.787 dosis.

Sementara, capaian vaksinasi warga lanjut usia (lansia) tercatat 58,40 persen atau setara dengan 74.393 dosis dari total sasaran 127.374 dosis.

BACA JUGA :  Sebanyak 14.730 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kalteng

“Dari data 14 Februari lalu capaian vaksinasi untuk masyarakat umum sudah mencapai 73,42 persen, kemudian lansia mencapai 58,40 persen,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Rina Dwi Astuti saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (3/3/2022).

Rina juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi melalui beberapa strategi, salah satunya membuka pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi massal, seperti di kantor kepala desa, kecamatan serta vaksinasi door to door.

BACA JUGA :  Perlancar Proses Evakuasi Pasca APG Semeru, Yonzipur 5/ABW Malang Normalisasi Akses Penghubung Antar Dusun

“Kami akan tingkatkan frekuensi sosialisasi terkait vaksinasi, terutama kepada sasaran yang belum divaksin,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga menyebutkan masih ada beberapa kendala dalam memberikan pelayanan vaksinasi, terutama bagi warga lanjut usia (lansia), yakni terdapat beberapa lansia yang tidak lulus screening dikarenakan memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Selain itu, dikatakan Rina, ada sebagian besar lansia di dalam keluarga bukan sebagai pengambil keputusan untuk melaksanakan vaksin. “Hal yang menjadi menghambat, yaitu menolak karena merasa lansia tidak akan kemana-mana,” terang dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait