Vaksinasi Tahap 2 di Surabaya Capai 70 Persen

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Surabaya , Transnews.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Surabaya bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( Semmi) mengelar vaksinasi serentak demi terwujudnya herd immunity.

Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi mengatakan, vaksinasi merdeka dilaksanakan serentak di tiga lokasi di Surabaya diantaranya UWKS dengan target sebanyak 3000 dosis vaksin.

“Lokasinya adalah di Gereja Bethany di Jalan Nginden Intan Timur sebanyak 2000 dosis vaksin dan di STIE IMBT Surabaya, Kupang Baru Surabaya sebanyak 2000 dosis vaksin,” kata Eri, Rabu (22/9/2021).

BACA JUGA :  Peringati HKGB ke-72 dan HUT Polwan ke-76, Polda Jatim Gelar Sarasehan

Eri juga menyampaikan bahwa hingga hari ini, masyarakat yang ada di Surabaya yang telah tervaksin dosis kedua sudah mencapai 70%.

“Kami harap dengan vaksinasi yang di inisiasi oleh Pak Kapolri ini semakin terbuka, semakin meyakinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM),” ujarnya.

Informasi terbaru, berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dimana asesmen itu diadopsi dari World Health Organization (WHO).

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Bangun 28 Autogate di Bandara Juanda

Bahwa Jawa Timur merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia termasuk Kota Surabaya yang telah berhasil mencapai zona kuning dengan level 1 dalam penangan Covid-19.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes A.Yusep Gunawan menyampaikan, capaian tersebut dapat diraih berkat kerja sama seluruh elemen pemerintah dan lapisan masyarakat yang telah bersinergi dan gotong royong dalam penanggulangan pandemi ini.

“Dan ini harus kita pertahankan, kita jaga, sehingga Kota Surabaya dapat bertahan di level 1 zona kuning untuk meningkatkan sosial masyarakat dan menumbuhkan perekonomian (khsusnya di wilayah Surabaya),” ucap Yusep.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait