Velix Wanggai Ambil Langkah Pendekatan Sosial

Reporter: DiM

Pj Gubernur Velix Wanggai menekankan bahwa rumah besar Papua Pegunungan dilandasi prinsip Kasih. Kasih memberi pesan panjang sabar, murah hati, mengasihi antar sesama, dan mencintai hidup damai dalam masyarakat. Kita semua masyarakat Papua Pegunungan menginginkan kehidupan yang damai sehingga masyarakat dapat bekerja dengan baik, anak-anak bisa sekolah, pelayanan kesehatan baik, serta semua bisa mencari penghidupan dengan aman, nyaman dan damai.

Rumah besar Papua Pegunungan ini hadir untuk semua, Pegunungan untuk semua 8 kabupaten, dan masyarakat Pegunungan di mana saja berada. Karena itu, kedamaian dan ketentraman sosial menjadi penting. Dengan demikian, Pemprov Papua Pegunungan dapat melayani dengan baik kebutuhan masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan masyarakat Lanni Jaya atas perlunya percepatan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat ke daerah-daerah pelosok.

BACA JUGA :  Velix Wanggai Sambut Wapres RI di Wamena

Dari pertemuan yang baik ini, keluarga besar Lanni Jaya akan membahas secara internal korban di masyarakat Lanni Jaya dan akan disampaikan ke Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Lanni Jaya. Masyarakat Lanni Jaya ingin kehidupan yang damai dan pelayanan pemerintahan yang lebih menyentuh masyarakat Lanni Jaya.

Akhirnya, Pj Gubernur Velix Wanggai mengucapkan terima kasih atas keterbukaan, kehangatan dan jiwa besar dari masyarakat Lanni Jaya dalam membangun kedamaian di Jayawijaya khususnya, dan rumah besar Papua Pegunungan atas landasan Kasih.

BACA JUGA :  Promosi Anyaman Rotan, Pemprov Papua Pegunungan Raih Juara I Terbaik

Sebelumnya, pada Sabtu, 15 Juni, Pj Gubernur Velix Wanggai telah menemui keluarga besar pihak Asolokobal dan keluarga besar Wouma, yang bertikai di kawasan Wouma-Yagara-Megapura, Jayawijaya. Para pihak juga menginginkan kesepakatan perdamaian untuk kehidupan yang lebih baik dan normal kembali.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *